GENMUSLIM.id – Islam sebagai agama memberikan pedoman hidup untuk muslimah yang komprehensif yang mencakup berbagai bidang kehidupan termasuk bekerja dan berdagang.
Pada saat ini, muslimah sangat ingin menjadi Wanita karier yang cemerlang untuk menghidupi dirinya serta keluarganya agar memiliki masa depan yang lebih baik.
Artikel ini menjelaskan hukum Islam dan pandangan tentang partisipasi muslimah dalam bekerja dan berdagang.
Hukum Islam Tentang Muslimah yang Bekerja dan Berdagang
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Minggu, 28 Januari 2024, Islam sangat memperhatikan hak-hak perempuan, termasuk hak untuk bekerja dan berdagang.
Al-Quran menyatakan bahwa kewajiban setiap muslim adalah beramal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan.
“Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk : 2)
Tidak ada larangan khusus bagi muslimah untuk bekerja dan menjadi Wanita karier, selama pekerjaan tersebut sesuai dengan prinsip Islam, tidak melanggar prinsip syariah dan tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
“Dan katakanlah, "Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. At-Taubah : 105)
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah 275)
Etika Menjadi Wanita Karier Dalam Islam
Wanita muslimah yang memilih bekerja atau berdagang harus memperhatikan etika Islam dalam segala aspek pekerjaannya.
Hal ini memerlukan kejujuran, integritas, keadilan dan menghindari segala transaksi yang tidak etis atau merugikan.