Sebab, hal ini menyangkut penipuan dalam mengubah ciptaan Allah SWT.
Hal ini juga karena haramnya memakai rambut manusia karena terhormatnya manusia.
Lebih baik jika menginginkan menyambung rambut dari rambut manusia jangan dilakukan.
Secara umum, menyambung rambut tidak secara langsung dilarang dalam hukum Islam.
Namun keputusan tersebut harus diambil dengan tetap memperhatikan nilai dan prinsip Islam.
Dari segi niat dan kesadaran terhadap ajaran agama menjadi kunci dalam mengambil keputusan soal penampilan diri.
Mengingat pendapat para ulama mungkin berbeda, berkonsultasi dengan orang yang memahami agama dapat memberikan pandangan yang lebih rinci terkait hukum islam tersebut.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/