Apakah Rasulullah SAW Pernah Melaksanakan Puasa Rajab? Simak Penjelasan dalam Hadits Berikut Ini

Photo Author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 17:13 WIB
Puasa Rajab (Genmuslim.id/Freepik)
Puasa Rajab (Genmuslim.id/Freepik)

GENMUSLIM.id - Dalam menjalani bulan Rajab, umat islam dihimbau untuk meningkatkan amal ibadah, di antaranya dengan melaksanakan puasa yang merupakan salah satu dari bulan mulia, yaitu asyhurul hurum.

Meski demikian, masih banyak yang mempertanyakan hukum puasa sunnah di bulan Rajab. 

Walaupun ulama telah banyak menjelaskan, setiap kali memasuki bulan Rajab, pertanyaan tersebut selalu muncul.

Baca Juga: 6 Tempat Misterius dalam Islam yang Hingga Kini Keberadaannya Belum Diketahui! Penasaran Apa Saja? Berikut Daftarnya

Pertanyaannya, pernahkah Rasulullah SAW melaksanakan puasa Rajab? 

Genmuslim melansir dari NU Online, pada masa lalu, pertanyaan semacam ini diajukan oleh Utsman Ibn Hakim al-Anshari kepada Sa’id Ibn Jubair. 

Dialog antara keduanya dicatat oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya, berikut petikan dari dialog tersebut:

"Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan.

Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh." (HR: Muslim)

Baca Juga: Ada apa dengan Hari Jumat Setelah Ashar? Kenapa Banyak Umat Islam Berburu Waktu Tersebut? Yuk Kita Ungkap Rahasianya!

Hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah pernah melaksanakan puasa di bulan Rajab, meskipun tidak sepanjang bulan penuh. 

Hal tersebut sekaligus membuktikan bahwa puasa Rajab bukanlah perkara bid’ah tercela.

Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan:

"Maksud Sa’id Ibn Jubair beristidlal dengan hadis ini adalah pada dasarnya Rasulullah SAW tidak melarang puasa Rajab dan tidak pula menyunnahkannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X