Rizal Ramli Meninggal Dunia, Begini Doa yang Dipanjatkan Muslim Saat Melayat ke Rumah Duka

Photo Author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 14:26 WIB
Rizal Ramli Meninggal Dunia (Genmuslim.id/Wikipedia)
Rizal Ramli Meninggal Dunia (Genmuslim.id/Wikipedia)

GENMUSLIM.id - Berita duka datang dari Menko Maritim RI Era Gusdur, Rizal Ramli meninggal dunia pada Selasa, 2 Januari 2024.

Kabar Rizal Ramli meninggal dunia, sontak menggemparkan Tanah Air, terlebih jelang kontestasi politik, Pilpres 2024.

Sebelum Rizal Ramli meninggal dunia, semasa hidupnya beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Bulog pada tahun 2000, dengan masa jabatan selama 15 bulan.

Prestasinya yang berhasil mendongkrak nilai perekonomian Bulog selama 6 bulan menjadi hal yang tak terlupakan.

Baca Juga: Calon Pasanganmu Kaum Introvert? Kenali Karakternya Sebelum Pernikahan, Pencegahan Sebelum Salah Paham Saat Berkomunikasi

Meski berita duka meninggalkan kesedihan mendalam, namun dalam momen tersebut, jangan hanya terpuruk.

Baik keluarga maupun pelayat harus tetap menjaga ketenangan dengan membacakan doa untuk orang yang telah meninggal dunia.

Dalam ajaran Islam, membacakan doa untuk orang yang meninggal dunia merupakan ibadah yang dianjurkan, sejalan dengan berbagai bentuk ibadah lainnya.

Mendoakan mereka yang telah meninggal tidak hanya bermanfaat bagi mereka, tetapi juga dapat menguatkan hati keluarga atau orang-orang yang ditinggalkan.

Baca Juga: Bingung Pilih Presiden Di Pemilu 2024 Nanti? Simak Kisah Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq Berikut Ini Yuk sebagai Referensi 

Anjuran untuk membacakan doa bagi orang yang telah meninggal terdapat dalam hadis yang menyatakan:

"Barang siapa menolong mayit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur'an dan zikir, Allah akan memastikan surga baginya." (HR Ad Darimy dan Nasa'i dari Ibnu Abbas)

Berikut adalah kumpulan doa yang dapat dibacakan saat seseorang meninggal dunia:

Doa Saat Mendengar Kabar Duka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X