Yaitu tidak adanya sikap berlepas diri dari orang-orang kafir dan kesesatan mereka.
5. Kerusakan akhlak
Diantaranya membuka aurat, campur baur laki-laki dan wanita, pacaran hingga perzinahan semakin marak di malam tahun baru.
6. Pemborosan dan Penyia-nyiaan harta
Dengan berpesta pora, membeli petasan, rokok, khamar dan lain-lain.
7. Membahayakan diri dan mengganggu kenyamanan
Dengan menyalakan petasan, kembang api, suara gaduh nyanyian dan musik, memacetkan jalan dan lain-lain dapat membahayakan serta menganggu kenyamanan orang lain.
8. Begadang
Begadang menunggu momen pergantian tahun hingga terlambat bangun sholat Subuh atau bahkan tidak sholat sama sekali, padahal meninggalkan sholat termasuk kekafiran.
9. Terdapat Lagu-lagu, nyanyian dan musik
Padahal menurut sebagian ulama lagu-lagu, nyanyian dan musik hukumnya haram.
10. Menyia-nyiakan waktu
Menyia-nyiakan waktu dengan perbuatan yang tidak bermanfaat, bahkan membahayakan, dan lupa dengan kematian.
Jika kita tidak bisa menghidupkan malam tersebut dengan beribadah kepada Allah seperti sholat, membaca Al-Qur'an, berdzikir, menghadiri majelis ilmu, dan sebagainya.