GENMUSLIM.id – Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi mengganti nama anaknya pada 26 Desember 2023.
Lesti Kejora dan Rizky Billar mengganti nama putra mereka yang awalnya Muhammad Leslar Al Fatih Billar menjadi Muhammad Levian Al Fatih Billar.
Hal ini tentu bukan tanpa alasan, Lesti Kejora dan Rizky Billar memaparkan keterangannya melalui akun media sosial dan wawancara.
Pertama, pasangan artis tersebut mengaku mengganti nama anaknya untuk mengantisipasi kecemburuan yang mungkin terjadi pada anak-anaknya suatu hari nanti.
Diketahui bahwa nama Leslar yang semula disematkan pada balita yang akrab disapa Baby L ini merupakan singkatan dari Lesti-Billar.
Mereka berpikir jika nama tersebut nantinya tidak disematkan juga pada anak-anak yang lain, maka akan terjadi kecemburuan.
Kedua, nama baru yang dipilih memiliki makna yang baik. Nama Levian berarti orang yang besar dan bertanggung jawab.
Rizky Billar menyebutkan, orang yang bertanggung jawab atas tanggung jawab yang akan diemban, orang yang bijaksana, yang nanti dapat merangkul banyak orang.
Hal ini tentu menjadi harapan dan doa baik bagi Muhammad Levian Al Fatih Billar.
Lalu bagaimana Islam mengatur tentang mengganti nama anak semacam ini, adakah anjuran khusus atau tuntunannya? Simak ulasan berikut.
Melansir website resmi NU Online, memberikan nama yang baik kepada anak hukumnya adalah wajib.
Seringkali kita justru menganggap remeh pemberian nama ini, padalah Islam sangat memperhatikan masalah ini.