GENMUSLIM.id – Masih banyak yang mengartikan aturan syariat bagi perempuan untuk taat pada suami justru menjadi bagian dari budaya patriarki.
Sehingga tak sedikit yang menuntut adanya kesetaraan gender dalam rumah tangga, bukan hanya wajib taat suami tapi istri juga mau diberikan hak untuk kebebasannya dalam beraktivitas, misalnya berkarir.
Hal ini tentu tidak terlepas dari pihak laki-laki yang juga salah memahami konsep bahwa laki-laki adalah pemimpinnya perempuan dengan menuntut istri mereka harus taat suami, harus patuh tanpa ada kompromi sama sekali.
Islam dengan syariatnya tentu telah mengatur permasalahan rumah tangga ini dengan sangat baik, tanpa bermaksud meninggikan salah satu pihak dan merendahkan pihak yang lainnya.
Ning Sheila Hasina, putri KH. Zamzami Mahrus dari Lirboyo menanggapi masalah ini.
Ning Sheila Hasina menjelaskan, dari dulu sebenarnya para ulama sudah sering membahas tentang kesetaraan gender, bagaimana perempuan bisa setara dengan laki-laki dalam hal gendernya, dalam memberikan porsinya di masyarakat
Menurutnya, sebagai perempuan kita harus tau bahwa sebelum menikah ridho mereka ada pada kedua orang tua, tapi kalau sudah menikah ridhonya ada pada ridho suami.
Itu harus dipahami betul, dari mulai seorang perempuan itu belum menikah agar nanti ketika sudah menikah tidak menjadi istri yang ingin memaksakan kehendak tidak pada tempatnya dan tidak diridhoi suaminya
Seorang muslimah harus bersyukur ketika dapat jodoh yang sevisi dan semisi, atau misalkan satu almamater.
Karena tentunya akan lebih mudah untuk mengkompromikan banyak hal jika suami istri tersebut memiliki perspektif yang sama.
Tapi harus dipahami lagi bahwa laki-laki juga harus mengerti betul bahwa perempuan ini menuntut kesetaraan gender di mana-mana itu bukan karena ingin dimuliakan, tapi karena mereka itu sering direndahkan.
Maka menurut Ning Sheila Hasina yang paling tepat adalah kita sebagai laki-laki atau perempuan harus paham porsinya maing-masing