Karena, kurikulum keluarga tak kalah penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis sakinah mawadah warahmah.
2. Mental
Dalam ajaran Islam, kesiapan mental juga perlu diperhatikan dalam bekal pernikahan.
Karena, yang menjadi tolak ukur bukan hanya tentang usia saja, melainkan juga tentang kesiapan atau kemapanan diri.
Kemapanan diri di sini dilihat dari segi mental, seperti mampu berpikir dewasa, bijaksana, bisa mengontrol diri dan lain sebagainya.
Karena, dalam pernikahan ada dua orang yang memiliki sifat yang berbeda, sehingga satu sama lain diantara mereka harus saling melengkapi, mengerti dan mengingatkan.
3. Fisik
Fisik yang dimaksudkan di sini adalah kesehatan fisik yang dapat membuat seorang istri memiliki organ reproduksi yang subur.
Karena Nabi Muhammad SAW bangga dengan perempuan yang dapat melahirkan banyak keturunan yang bisa meneruskan estafet dakwahnya.
Sebagaimana dalam sebuah hadits dikatakan:
“Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga dihadapan para Nabi di hari kiamat.” (HR. Ahmad)
Akan tetapi, kesehatan fisik juga harus disiapkan oleh kaum laki-laki.
Karena seorang suami harus bekerja ekstra untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.