• Makna "tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala," adalah penafian kesempurnaan wudhu (lihat Asy Syarhul Mumthi’, 1/158 – 159).
Namun demikian, baik beranggapan hukumnya sunnah ataupun wajib, meninggalkannya dengan sengaja adalah sebuah kesalahan.
3. Tidak mencuci tangan
Sebaiknya mencuci tangan terlebih dahulu sebelum berkumur-kumur
Disebutkan dalam hadits Humran bin Aban rahimahullah tentang cara wudhu Utsman bin Affan radhiallahu’anhu :
"Kemudian beliau membasuh kedua tangannya 3 kali."
Yang di akhir hadits, Utsman bin Affan mengatakan:
“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini” (HR. Bukhari no.1934, Muslim no.226).
Mencuci kedua tangan ketika wudhu hukumnya sunnah, tidak sampai wajib.
4. Tidak berkumur-kumur atau hanya sekadar memasukkan air ke dalam mulut
Walau kumur-kumur dalam wudhu merupakan Sunnah, tetapi jika kita lakukan bukankah lebih baik?
Lakukan dengan cara berikut:
Mengambil air dengan tangan kanan lalu memasukkan air ke mulut (kumur-kumur) sekalian dimasukkan ke hidung dalam satu cidukan, kemudian air dari hidung dikeluarkan dengan tangan kiri.