Muslim Wajib Tahu: Bagaimana Hukum Jual Beli Online dengan Sistem COD dalam Islam? Begini Penjelasannya!

Photo Author
- Sabtu, 23 September 2023 | 13:40 WIB
Hukum Jual Beli Online dengan Transaksi COD (Cash on Delivery) ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pexels/Karolina Grabowska))
Hukum Jual Beli Online dengan Transaksi COD (Cash on Delivery) ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pexels/Karolina Grabowska))

Kecuali jika penjual dan pembeli bersepakat untuk melanjutkan atau membatalkan pembelian saat barang tersebut datang, dan kurir mewakili sebagai penjual.

Untuk mengatasinya system jual beli online harus memiliki beberpaa syarat:

- Karakteristik barang jelas

- Barang tidak mudah berubah

- Harga harus diserahkan terlebih dahulu

- Adanya khiyar (opsi melanjutkan atau membatalkan akad) ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X