Muslimah Sejahtera Saat Dibawah Kepemimpinan Sahabat Rasul: Kesejahteraan Muslimah Masa Umar Bin Khattab

Photo Author
- Kamis, 14 September 2023 | 19:05 WIB
Hidup Muslimah Yang Sejahtera saat Dibawah Pimpinan Umar bin Khattab (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / freepik)
Hidup Muslimah Yang Sejahtera saat Dibawah Pimpinan Umar bin Khattab (GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / freepik)

GENMUSLIM.id – Di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab, umat Islam, termasuk muslimah, mengalami masa kemakmuran yang cukup besar.

Dikutip oleh Genmuslim dari berbagai sumber Kamis, 14 September 2023, kepemimpinan Umar bin Khattab dikenal adil, tegas, dan peduli terhadap kesejahteraan Masyarakat dan para Perempuan muslimah.

Kenapa bisa dikatakan demikian? Karena kita bisa melihat saat Umar bin Khattab tidak mengeluarkan kebajikan dengan memberi pinjaman kepada janda atau memberikan lapangan pekerjaan kepada muslimah.

Kenapa seperti itu? Karena Umar Bin Khattab sangat memahami bahwa dalam aturan islam, Perempuan tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarga termasuk dirinya sendiri.

Baca Juga: Sederet Artis Tanah Air Tidak Mau Ketinggalan Bertemu Habib Umar, Aura Kasih Menangis Mendengar Cermah

Perlindungan Hukum dan Keadilan

Umar bin Khattab memastikan  hukum diterapkan secara adil dan setara kepada seluruh warga negara, termasuk kepada perempuan muslimah.

Ia memperkuat sistem hukum Islam dan menjamin perlindungan hukum bagi seluruh masyarakatnya.

Kesejahteraan Sosial

Umar bin Khattab mendirikan berbagai bakti sosial, termasuk bantuan kepada keluarga yang membutuhkan, khususnya para janda dan anak yatim.

Hal ini membantu menjaga kesejahteraan ekonomi perempuan Muslim yang membutuhkan.

Dalam Sejarah islam, Umar bin Khattab sangat mendengarkan kritik dan saran dari rakyatnya terutama muslimah, sebagaimana beliau pernah mengakui kebenaran yang disampaikan oleh Perempuan dan bersegera mengubah kebijakannya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Habib Umar bin Hafidz, Ulama Penjaga Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah dari Tarim

Perlindungan Terhadap Hak-hak Muslimah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X