Tradisi Kawin Tangkap Wanita Asal Sumba Dinilai Melanggar HAM, Ini Perspektif Pernikahan Menurut Islam!

Photo Author
- Kamis, 14 September 2023 | 17:55 WIB
Ilustrasi Kawin Tangkap Wanita Asal Sumba (GENMUSLIM.id/dok: Galeri Sumba)
Ilustrasi Kawin Tangkap Wanita Asal Sumba (GENMUSLIM.id/dok: Galeri Sumba)
 
GENMUSLIM.id - Beberapa waktu lalu tersebar sebuah video di media sosial yang menampikan seorang wanita dibawa paksa oleh beberapa pria.
 
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Kamis, 14 September 2023 bahwa aksi membawa wanita secara paksa tesebut disebut "kawin tangkap" yang ada di Sumba.
 
Aksi membawa wanita tersebut berasal dari Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Ternyata pelaku dan sang wanita masih memiliki hubungan kekerabatan. 
 
 
Kisah ini bermula ketika wanita yang tak disebutkan namanya baru saja pulang setelah empat tahun bekerja di Bali.
 
Selama bekerja di Bali wanita tersebut telah menjalin hubungan dengan seorang laki-laki.
 
Wanita itu pulang dan mengabarkan jika ia akan segera menikah dengan kekasih yang ia temui di Bali.
 
Persiapan adat telah siap sembari menunggu kehadiran calon pengantin laki-laki dan keluarganya.
 
Di hari yang telah ditetapkan laki-laki tersebut tak kunjung datang dan keluarga merasa malu karena telah mengundang masyarakat sekitar. 
 
Salah satu anggota keluarga pun menawarkan seseorang untuk menggantikan sosok yang akan melamar wanita tersebut. 
 
Hal itu dilakukan dengan tujuan melindungi harga diri wanita dan keluarga. 
 
 
Sosok yang menjadi pengganti pengantin itu ditunjuk mengambil kuda milik salah satu perangkat desa, sesuai dengan tradisi di Sumba.
 
Kuda tersebut diikatkan di depan rumah wanita sebagai tanda jika ia telah melamar.
 
Kemudian wanita tersebut diangkat oleh keempat laki-laki ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah. 
 
Tidak ada keluarga yang menghentikan aksi tersebut meski sang wanita sempat melawan saat dibawa.
 
Namun, membawa paksa seseorang untuk dijadikan sebagai pasangan atau istri merupakan tindakan yang bertentangan dengan undang-undang. 
 
Kasus ini pun tengah diproses dan diduga sebagai suatu tindak penculikan. 
 
Tidak menutup kemungkinan wanita tersebut memiliki trauma dari kejadian kawin tangkap ini.
 
Wanita yang baru saja kecewa karena tidak jadi dilamar oleh kekasih malah mengalami insiden yang tak diharapkan.
 
Dalam perspektif lain, menikah bukanlah sesuatu yang bisa dipaksakan. 
 
 
Pernikahan adalah ibadah seumur hidup yang akan dijalankan oleh mereka yang sepaham.
 
Jika pernikahan dilandasi dengan keterpaksaan, bagaimana mungkin ikatan tersebut akan berjalan dengan baik?
 
Islam memberikan kesempatan pada wanita untuk menerima atau menolak suatu ajakan menikah.
 
جاءَتْ فتاةٌ إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فقالت: يا رسولَ اللهِ، إنَّ أبي زوَّجَني ابنَ أخيهِ يرفَعُ بي خَسيسَتَه، فجعَلَ الأمرَ إليها، قالت: فإنِّي قد أجَزْتُ ما صنَعَ أبي، ولكنْ أردْتُ أنْ تَعلَمَ النِّساءُ أنْ ليس للآباءِ منَ الأمرِ شيء
 
Abu Buraidah menuturkan dari ayahnya yang berkata ‘ada seorang wanita muda datang kepada Rasulullah SAW dan bercerita. Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya melaluiku. Rasulullah SAW memberikan keputusan akhir di tangan sang wanita. Kemudian wanita itu berkata. ‘Ya Rasulullah, aku rela yang dilakukan ayahku. Tetapi aku ingin mengumumkan kepada para wanita bahwa ayah-ayah tidak memiliki hak untuk urusan ini.” (H.R Ibnu Majah dalam Sunan-nya Hadis No 3282).
 
Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih menuturkan, hadis ini berisi tentang kemandirian dan kemanusian dari wanita.
 
Terdapat sebuah pesan penting di dalamnya, dimana wanita memiliki hak atas pernikahannya sendiri.
 
 
Sebab bukan ayah atau keluarga jauh ini yang akan menjalani bahtera rumah tangga selanjutnya. 
 
Maka dapat disimpulkan, aksi kawin tangkap seperti yang terjadi di Sumba haruslah dihapuskan, karena menyalahi hak-hak sebagai manusia yang merdeka.
 
Pernikahan harusnya dilandasi dengan cinta kasih dan keikhlasan dari dua belah pihak bukan atas paksaan.***
 
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X