INFORMASI WAJIB! Muslimah Tetap Bisa Mengalirkan Pahala Ketika Sedang Haid? Gimana Tuh Caranya?

Photo Author
- Rabu, 6 September 2023 | 21:30 WIB
Muslimah Tetap Bisa Mendapatkan Pahala Saat Sedang Haid (Foto: GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / freepik)
Muslimah Tetap Bisa Mendapatkan Pahala Saat Sedang Haid (Foto: GENMUSLIM.id / Dok: Pinterest / freepik)
  1. Bersedekah

Sedekah merupakan cara yang baik untuk memberi pahala saat  haid.

Kita dapat membantu mereka yang membutuhkan,  dalam bentuk uang, makanan atau waktu.

Sedekah merupakan kegiatan amal yang sangat dianjurkan dalam Islam dan bersedekah mendatangkan pahala yang besar.

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah : 254)

  1. Murajaah Hafalan

Dilarang menyentuh dan memakai mushaf Alquran saat haid.

Meski muslimah dilarang menyentuh mushaf saat haid, namun hal itu tidak menghalangi mereka untuk menerima pahala  membaca Al Quran karena kita bisa membaca ulang Al Quran yang telah kita hafal di luar kepala. Masyallah…

Baca Juga: Muslimah Yang Memiliki Warna Bibir Hitam Gak Perlu Khawatir Lagi! Berikut Cara Mengatasinya 

Saat haid, meski tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah sholat dan puasa, muslimah masih memiliki banyak kesempatan untuk mendapatkan ganjaran pahala dan mendekatkan diri kepada Allah.

Penting bagi muslimah untuk selalu sadar akan Allah dalam semua aspek kehidupan dan melakukan perbuatan baik dengan kemampuan terbaik yang kita miliki.

Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang dan Allah akan membalas setiap perbuatan baik yang dilakukan dengan niat ikhlas.***

 

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andre Fauzan Nasution, SH

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X