Muslimah Wajib Tau : Hukumnya Rambut Jatuh Ketika Haid, Benarkah Mereka Akan Menuntut Nantinya?

Photo Author
- Senin, 4 September 2023 | 20:45 WIB
Muslimah harus tahu hukumnya rambut yang jatuh ketika haid.  (Foto : GENMUSLIM.id/dok :Freepik/wayhomestudio)
Muslimah harus tahu hukumnya rambut yang jatuh ketika haid. (Foto : GENMUSLIM.id/dok :Freepik/wayhomestudio)

Sehelai rambut memang sudah menjadi tabiat jika sewaktu-waktu jatuh atau rontok.

Baik jatuhnya rambut tersebut diketahui atau tidak diketahui oleh pemiliknya.

Menjaga dan memperhatikan helaian rambut yang jatuh adalah sesuatu yang berat atau masyaqqah.

Rambut yang rontok atau jatuh dari muslimah yang dalam masa haid harus dipermudah.

Selama tidak ada ancaman yang jelas dari Allah dan Nabi Muhammad SAW. Bagi Muslimah yang rambutnya jatuh atau rontok pada hari kiamat.

Baca Juga: International Hijab Solidarity Day (IHSD) 2023: Menyuarakan Kebebasan Muslimah Untuk Mengenakan Hijab

Maka hukum tersebut dikembalikan ke asalnya, yaitu keselamatan muslimah haid yang rambutnya rontok atau jatuh dari segala ancaman adzab pada hari akhir.

Apabila rambut yang jatuh atau rontok diketahui pemiliknya, sebaiknya disucikan terlebih dahulu sebagai langkah berhati-hati.

Nah, itu tadi adalah pembahasan terkait hukum rambut yang rontok atau jatuh pada Muslimah yang sedang dalam masa haid. Semoga bermanfaat. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andre Fauzan Nasution, SH

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X