Seorang Wanita juga disarankan agar menikah dengan pria yang tidak punya cacat atau penyakit parah. Maka carilah pria yang sehat dan kuat.
4.Memiliki Harta atau Cukup Secara Finansial
Akan lebih disukai jika pria itu memiliki harta yang berkecukupan dan dermawan kepada istrinya.
Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Fatimah binti Qays, tentang Muawiyah, dia seorang laki-laki miskin yang tidak punya harta.
Meski demikian, jika seorang laki-laki yang kaya dan beriman juga melamar, maka dialah yang harus diterima.
Sebab kemampuan harta hanya diberlakukan jika kedua pelamar sama-sama beriman.
Kebenaran hanya milik Allah, segala kesalahan mutlak milik saya yang berusaha menafsirkan sesuai kemampuan saya yang serba terbatas ini.***