Viral Ospek UIN Surakarta, MABA Diminta Daftar Pinjol oleh DEMA! Bagaimana Hukum Islam Memandang Pinjol?

Photo Author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Demo mahasiswa UIN Surakarta buntut wajibkan pinjol untuk MABA ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Istimewa))
Demo mahasiswa UIN Surakarta buntut wajibkan pinjol untuk MABA ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Istimewa))

 

GENMUSLIM.id - Telah viral di sosial media mengenai Ospek UIN Surakarta yang meminta mahasiswa baru untuk mendaftar di aplikasi pinjol yang menjadi sponsor.

Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Surakarta mengungkapkan ada 500 data mahasiswa baru yang terdaftar di aplikasi pinjol.

Dikutip GENMUSLIM dari berbagai sumber, Selasa, 15 Agustus 2023, DEMA UIN Surakarta telah dibekukan dan ketuanya dicopot oleh Dewan Kode Etik.

Penonaktifan DEMA UIN Surakarta diesbabkan ada tanda tangan MOU atas nama Ayuk Latifah sebagai Ketua DEMA dan pihak PT Infinity Plus Jakarta.

Baca Juga: 7 Amalan Agar Bisa Lulus CPNS! Lengkap dengan Doa Agar Dimudahkan Segala Urusan dan Tuntunannya, SIMAK DISINI

Pelaksanaan PBAK dengan menggandeng sponsor pinjol telah merugikan para maba UIN Surakarta.

Pihak kampus akan buka hotline aduan kepada para maba yang sudah terdaftar di aplikasi pinjol.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta Imam Makruf mengatakan, jika pembukaan hotline aduan sebagai bentuk usaha kampus melindungi data-data mahasiswa baru yang sudah terlanjur kedaftar di aplikasi pinjol.

Kalau pengakuan dari kemarin siding dakwaan, mengakunya 500.

Ini rencana kita akan membuat semacam aduan biar kita tahu yang registrasi itu berapa, dan pihak kampus akan membuat hotline aduan, ini bentuk usaha kampus melindungi mabanya.

Baca Juga: BEASISWA PERINTIS: Biaya Kuliah Gratis Selama Masa Studi Bagi Siswa dan Lulusan SMA Sederajat

Sebagai Muslim, kita diajrkan jika sebelum berbuat dan beramal harus dilandasi oleh ilmu.

Tujuannya agar setiap langkah kita bernilai pahala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X