Tahapan kedua, usia tujuh sampai empat belas tahun, yaitu mendidik anak yang diibaratkan seperti tawanan.
Maksudnya, anak dikenakan berbagai macam aturan dan larangan, diberikan kewajiban, serta diberikan haknya secara proporsional.
Pada usia ini, anak sudah mulai bisa mengerti tentang tanggung jawab dan kewajiban.
Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah yang memerintahkan anak untuk menunaikan shalat fardhu saat memasuki usia tujuh tahun.
Rasulullah juga memperbolehkan orang tua memukul anaknya apabila memasuki usia sepuluh tahun melalaikan shalat.
Meskipun begitu, Rasulullah adalah seorang ayah yang tidak mendidik dengan kekerasan, maka sepatutnya kita sebagai umatnya bisa meneladani sang Nabi.
Tahapan ketiga, usia empat belas hingga dua puluh satu tahun.
Pada saat ini, anak sudah memasuki usia akil baligh.
Orang tua dianjurkan agar memperlakukan anak seperti seorang sahabat.
Hal ini baik dilakukan agar anak dapat terbuka kepada orang tua dan berdiskusi tentang banyak hal.
Perbedaan zaman antara orang tua dan anak dapat menimbulkan sudut pandang dan wawasan yang baru baik bagi kedua belah pihak.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.