Muslim Harus Tau: Hukum Judi Online Menurut Perspektif Islam, Begini Penjelasannya

Photo Author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 20:14 WIB
Hukum Judi Online Menurut Perspektif Islam, Begini Penjelasannya (Genmuslim.id/dok: cahayaislam)
Hukum Judi Online Menurut Perspektif Islam, Begini Penjelasannya (Genmuslim.id/dok: cahayaislam)

GENMUSLIM.id- Judi online telah menjadi topik yang kontroversial dalam banyak masyarakat, termasuk di negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan mengatur hukum judi online sesuai perspektif Islam.

Dikutip Genmuslim dari berbagai sumber Jumat, 21 Juli 2023 bahwa bagi perspektif Islam, pertanyaan tentang hukum judi online sering kali muncul karena perjudian dapat memiliki dampak yang merugikan secara moral dan sosial.

Berikut adalah penjelasan mengenai hukum judi online menurut perspektif Islam:

  1. Dasar Hukum: Dalam ajaran Islam, perjudian termasuk dalam kategori maysir atau qimar yang dianggap sebagai perbuatan yang haram (dilarang). Penyebutan maysir dan qimar dapat ditemukan dalam Al-Quran (Surah Al-Baqarah 2:219) dan Hadis Nabi Muhammad SAW.

    Baca Juga: Oknum DPR DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Tertangkap Kamera Bermain Judi Online Saat Rapat Paripurna
  2. Haram: Berdasarkan hukum Islam, berjudi dianggap sebagai dosa besar karena melanggar prinsip keadilan dan mengandung unsur ketidakpastian yang tinggi. Maysir mengandung elemen dari hasil yang mudah dan instan, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan kerja keras dan keterampilan sebagai sumber pendapatan.

  3. Pengaruh Negatif: Selain sifatnya yang haram, perjudian juga dapat menyebabkan banyak masalah sosial dan pribadi. Ketergantungan pada judi dapat mengakibatkan kerugian finansial, hancurnya hubungan sosial, dan bahkan masalah kesehatan mental. Oleh karena itu, hukum Islam melarang segala bentuk judi, termasuk judi online.

  4. Pertimbangan Teknologi: Beberapa masyarakat berpendapat bahwa judi online mungkin berbeda dari judi konvensional karena alasan teknologi. Namun, pandangan mayoritas ulama dan cendekiawan Islam tetap menyatakan bahwa hukumnya tetap haram. Teknologi tidak mengubah dasar hukum atas prinsip-prinsip agama.

  5. Implikasi Hukum: Di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, perjudian online sering kali diatur dengan ketat atau bahkan dilarang sepenuhnya oleh hukum negara. Hal ini mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama yang meletakkan larangan pada perjudian.

Baca Juga: KOMINFO Blokir Akses Terhadap Lebih dari 11 Ribu Konten Judi Online dalam Seminggu Terakhir

Penting untuk dicatat bahwa hukum Islam adalah luas dan kompleks, dan ada berbagai pendapat dan interpretasi di antara para ulama mengenai isu-isu seperti ini.

Namun, mayoritas ulama dan otoritas agama Islam cenderung bersatu pendapat bahwa judi, termasuk judi online, adalah haram dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Bagi umat Muslim yang ingin mengikuti ajaran agama, penting untuk menghindari praktik judi dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Rezeki Kalian Sedang Sulit? Amalan Permudah Rezeki dengan Membaca Doa ini Setelah Membaca Surah Al Waqiah!!

Sementara bagi pemerintah, penting untuk tetap mengambil langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online dan mengimplementasikan aturan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X