GENMUSLIM.id - Keir Starmer akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik setelah kemenangan menjadi PM Inggris yang baru.
Sebagai Perdana Menteri baru negara Inggris dia telah mengeluarkan statemen untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza Palestina.
Dikutip GENMUSLIM dari laman resmi Aljazeera, Selasa 9 Juli 2024 Keir Starmer menghebohkan publik terkait berita Palestina dan Israel.
PM baru Inggris tersebut menekankan perlunya gencatan senjata dan solusi antara dua negara yang sedang berkonflik yakni Israel dan Palestina.
Dia pun mengatakan bahwa Israel tidak menunjukan keinginan untuk menghentikan peperangan setelah banyaknya korban mencapai 38.000 jiwa rakyat Palestina.
Baca Juga: Tragedi Menyeramkan di Palestina: Seluruh Dunia Terdiam di Tengah Tragedi Pembunuhan di Gaza
Keir Starmer berkomunikasi dengan Benjamin Netanyahu sebagai Kepala Perdana Menteri Israel tentang "Kebutuhan yang mendesak perlunya gencatan senjata serta kembalinya sandera hingga peningkatan secara cepat untuk bantuan kemanusia yang menjangkau warga sipil".
Mengambil tindakan yang sama seperti Rishi Sunak, ini dapat menjadi salah satu alasan PM Baru Inggris ini yang dianggap sebagai pemimpin oposisi tidak menyerukan gencatan senjata.
Pada Februari 2024 setelah tekanan publik seruan gencatan senjata pun dilakukan dan dengan berbagai tuduhan, Starmer diduga menolak beberapa anggota partai Buruh yang pro palestina termasuk mantan ketua partai Jeremy.
Tercatat terdapat lima kandidat pro palestina yang memenangkan pemilu sebagai calon independen termasuk Corbyn.
Kritik pun diberikan secara luas kepada PM Inggris baru karena mengatakan Israel berhak untuk memotong pasokan air dan listrik ke Gaza dalam wawancara melalui LBC bulan Oktober lalu.
Baca Juga: Berita Terupdate! Kondisi Demonstran Pro Palestina yang Diusir dari Universitas Toronto Kanada
Juru bicara partai buruh pun ikut menyangkal statement Starmer tersebut yang membenarkan memblok pasokan air dan listrik.
Pembelaan dikatakan bahwa Keir Starmer mengatakan komentarnya berkaitan dengan pernyataan hak Israel untuk mempertahankan diri.