internasional

Tajikistan Sebagai Negara Mayoritas Muslim, Melarang Warganya Memakai Hijab dan Mengikuti Sunnah Nabi

Minggu, 30 Juni 2024 | 11:22 WIB
Tajikistan Sebagai Negara Mayoritas muslim (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Bisniscom)

GENMUSLIM.id - Salah satu negara pecahan Uni Soviet Tajikistan tengah menjadi sorotan karena meloloskan Undang Undang yang dianggap kontroversial di bawah pimpinan Rustam Emomali.

Tajikistan sebagai negara mayoritas muslim, lebih dari 90% penduduk Tajikistan beragama Islam.

 Dilansir dari YouTube Bisniscom, “Pemerintah Tajikistan menetapkan larangan penggunaan hijab bagi perempuan”.

Kebijakan ini menjadi kontroversial. “Pemerintah menyebut tujuan larangan hijab untuk melindungi nilai budaya lokal dan mencegah ekstremisme”.

Pemerintah Tajikistan mewajibkan perempuan setempat memakai pakaian nasional.

Baca Juga: Jamaah Haji 2024 Siap Kembali Ke Indonesia, Timwas DPR RI: Pastikan Kepulangan Tidak Ada Keterlambatan

Dalam Undang-Undang itu juga mencantumkan besaran denda untuk warga yang melanggar aturan.

Denda yang dijatuhkan dibedakan dari status penduduk warga biasa akan dijatuhi denda sebesar 7.920 somoni atau sekitar Rp12 juta, sementara denda bagi pejabat pemerintah mencapai 54.000 somoni atau Rp 82 juta.

Kebijakan kontroversial ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya pada tahun 2007 pemerintah melakukan pelarangan hijab di sekolah.

Dan tahun 2009 beberapa laporan juga muncul tentang penegakan hukum berupa pencukuran paksa janggut laki-laki muslim.

Pada tahun 2011 pemerintah melarang anak dengan usia di bawah 18 tahun memasuki tempat ibadah tanpa izin.

Baca Juga: Rival Lagi di Pemilihan Presiden 2024, Biden dan Trump Adu Jawaban Berebut Jadi Pelayan Zionis Israel

Lalu pada tahun 2013 seluruh madrasah atau sekolah Islam ditutup paksa dengan alasan pemberantasan terorisme.

Bahkan pada 2017 sebanyak 1938 masjid ditutup dan diubah menjadi pusat kesehatan dan kedai teh.

Halaman:

Tags

Terkini