Tak hanya itu, Israel juga telah meluncurkan serangan terhadap penduduk sipil di Gaza dan sumber daya alam mereka.
Bahkan tentara Israel mengakui dalam minggu ini mereka telah mengebom sebuah waduk di Tal as-Sultan.
Dimana tempat itu adalah salah satu sumber air yang tersisa untuk air minum warga palestina setelah lusinan air dihancurkan oleh pasukan Israel.
Baca Juga: ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Knesset: UNRWA Segera Jadi Organisasi Teroris
Menanggapi hal ini, 39 pakar hak asasi manusia PBB merilis pernyataan agar Israel berhenti dan segera mematuhi keputusan terbaru oleh ICJ.
Para ahli juga menyatakan terkait kependudukan Israel yang illegal akan dikenakan sanksi termasuk pembekuan asset.***