AS terus memberikan senjata dan jenis bom lain kepada Israel yang digunakan untuk peperangan.
Padahal dari pengiriman bom dan senjata tersebut menyebabkan banyak korban warga sipil Palestina.
Baca Juga: Liga Arab Sepakat Boikot Perusahaan yang Terafiliasi Dengan Penjajahan Israel yang Ada di Palestina
Selain itu, dikemukakan dalam JWS pengeboman yang terjadi secara terus-menerus hingga merenggut banyak korban jiwa merupakan pelanggaran hukum Internasional.
Tercatat pada bulan April lalu kongres AS menyetujui bantuan militer dengan angka yang besar senile $17 miliar kepada Israel.
Bantuan yang diberikan tersebut berdasarkan bantuan militer luar negeri sebesar $ 95 miliar.
Jika bom-bom tersebut telah tiba di Israel kemungkinan besar Palestina akan kembali di bombardier.
Hingga korban jiwa akan semakin bertambah secara signifikan.
Ditambah melihat infrastruktur Kesehatan yang banyak hancur dan rusak itu akan menjadi sulit dalam mengevaluasi dan memberi bantuan kepada warga Palestina.***