Aris melihat jika memang diaspora Indonesia ingin menunaikan rukun islam kelima dapat dilakukan melalui negara yang menjadi tempat tinggal saat ini.
Peluang berangkat haji lebih terbuka lebar di Korea dibandingkan dengan Indonesia, mengingat pemeluk agama Islam masih minoritas di sana.
Aris menekankan syarat wajib untuk berangkat haji dari Korea adalah menetap selama 6 bulan.
Warganet berbondong-bondong memberikan tanggapan terutama seseorang yang telah niat berangkat haji tahun depan.
“Mksih mas insyaallah rencna hji dr korea thn dpn.”
“Yang penting bisa berangkat gk usah antri kayak di indo ortuku sampai 15 thnan antrinya mas.”
“Syrat yg susah ijin ke sajange mas pasti.”
Semoga Allah mudahkan kita yang niat menjalankan rukun islam kelima ini. ***