Miris! Pelayanan Haji 2024 Belum Ramah Lansia, 5 Poin Penting dari Tim Pengawas Haji DPR RI

Photo Author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 21:42 WIB
Ilustrasi Haji 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Ace Hasan Syadzily)
Ilustrasi Haji 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Ace Hasan Syadzily)

GENMUSLIM.idTim Pengawas Haji DPR RI melakukan  inspeksi mendadak untuk melihat kondisi pelaksanaan ibadah haji 2024.

Dikutip Genmuslim.id dari Instagram DPR RI pada Rabu 19 Juni 2024, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, ia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke maktab 72 di Mina.

Ia menyambangi JKS 10 dari Kabupaten Bandung Barat, JKS 11 dari Kabupaten Bogor, dan bertemu dengan ketua kloter dari SUB 103. Ia memperoleh lima masalah serius di lapangan sebagai berikut.

Baca Juga: 3 Indikator Kesuksesan Haji 2024 Menurut Menag Yaqut Cholil Chomas, No 3 Terkait Mobilisasi Jamaah Loh!

1. Kelebihan Kapasitas

Ace menyoroti masalah kelebihan kapasitas dalam menampung jamaah selama di Mina sehingga ganggu kenyamanan dan keamanan.

“Di JKS 11, harusnya menampung 440 jamaah ternyata hanya memiliki kapasitas sekitar 380 orang. Akibatnya, sekitar 50 jamaah harus dipindahkan ke tenda lain.”

2. Ketersediaan MCK (Mandi,Cuci, Kakus)

Ace melihat adanya keterbatasan dalam fasilitas MCK terutama menjelang sholat, jamaah haji 2024 asal Indonesia harus mengantri cukup panjang untuk menggunakan fasilitas tersebut.

“Bahkan kami menemukan beberapa jamaah terpaksa buang air kecil di luar toilet, tentu saja menggangu kenyamanan,” ujar Ace.

3. Akses Tenda Untuk Lansia

Ace mendapatkan lansia yang harus naik tangga ketika akses tenda, hal ini tentu menyedihkan bagi orang yang melihatnya.

“Di maktab 72, tenda JKS 10 dan 11, jamaah lansia mengalami kesulitan untuk naik tangga. Hal ini perlu perhatian untuk menciptakan haji yang ramah lansia,” ucap politisi Fraksi Golkar ini.

Baca Juga: Sambut Kehadiran Jamaah Haji 2024 di Tanah Air, Menag Umumkan Kuota Haji Tahun Depan Sebanyak 221.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X