GENMUSLIM.id – Berangkat haji 2024 merupakan cita-cita umat muslim dari penjuru dunia.
Salah satu kendala yang dihadapi Warga Negara Indonesia ketika ingin berangkat haji adalah waktu menunggu antrian lama.
Tak jarang, Warga Negara Indonesia yang sedang menetap di luar negeri memilih menggunakan kesempatan untuk haji dari negara bersangkutan.
Baca Juga: Miris! Pelayanan Haji 2024 Belum Ramah Lansia, 5 Poin Penting dari Tim Pengawas Haji DPR RI
Dilansir GENMUSLIM dari YouTube Neo Korea pada Jumat 21 Juni 2024, Aris (Diaspora Indonesia) menceritakan pengalamannya naik haji dari tempat tinggal saat ini.
Aris mendapatkan kesempatan untuk naik haji pada tahun 2022.
Ia menceritakan bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk naik haji di Korea sebagai berikut.
- Telah menetap di Korea selama 6 bulan.
- Membawa ID Card.
- Memiliki Sertifikat Kesehatan.
Aris menjelaskan kemudahan mendaftar haji di Korea, menurutnya ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan oleh diaspora Indonesia.
“Tahun ini daftar, tahun ini berangkat,” ucap Aris.
Ia juga tidak lupa memberitahukan Sajang di tempat kerjanya satu tahun sebelumnya agar tidak mendadak ketika naik haji.
Aris juga menyampaikan bahwa total biaya ketika melakukan ibadah ke tanah suci adalah 9.500.000 Won, dengan rincian:
- 500.000 Won: Biaya Haji
- 000.000 Won: Biaya Tak Terduga
Biaya haji regular di Korea sama dengan haji plus di Indonesia.
Mekanisme pemberangkatan selama 25 hari dengan menggunakan haji regular di sana.