GENMUSLIM.id - Surat penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC terhadap dua pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant keluar hari ini.
Namun ternyata, ICC tidak hanya memanggil pemimpin Israel tapi juga tiga pemimpin Hamas. Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar serta Mohammed Deif.
Surat panggilan penangkapan dari ICC ini langsung direspon oleh Hamas dalam akun telegram officialnya yang mengatakan bahwa surat penangkapan ini sudah sangat terlambat.
Melihat sudah berlalu tujuh bulan ketika penjajahan Israel melakukan ribuan kejahatan terhadap warga sipil Palestina.
Dimana warga sipil ini terdiri dari anak-anak, wanita, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, hingga jurnalis.
Tidak hanya rakyat sipil yang menjadi korban tapi juga sarana prasarana umum serta tempat-tempat bersejarah seperti, masjid, gereja, rumah sakit, universitas hingga properti pribadi.
Hamas menuntut Jaksa Penuntut Umum wajib mengeluarkan perintah penangkapan tidak hanya kepada Netanyahu dan Gallant saja tapi juga kepada semua pejabat dari pemimpin pendudukan yang memberi perintah,
Bahkan kepada tentara yang ikut serta dalam melakukan kejahatan sesuai dengan Pasal 25, 27 dan 28 Statuta Roma, yang menekankan tanggung jawab pidana individu.
Setiap pejabat, komandan atau siapapun yang memerintahkan atau menghasut, melakukan, membantu atau membantu dilakukannya kejahatan, atau tidak mengambil tindakan untuk mencegah dilakukannya kejahatan.
Hamas juga mengecam keras upaya Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang berusaha menyamakan korban dengan algojo pembunuh dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Palestina.
Tanpa dasar hukum, yang melanggar konvensi dan resolusi internasional yang memberikan hak tersebut.
Rakyat Palestina dan seluruh bangsa di dunia yang berada di bawah penjajahan berhak untuk melawan penjajahan dalam segala bentuk.