GENMUSLIM.id - Dilansir dari Al Jazeera, Minggu, 11 Februari 2024, Kemenlu Arab Saudi menyebut jika Israel telah melewati batas hukum International terhadap warga Gaza Palestina.
Serangan Israel di Rafah Jalur Gaza, Palestina akan menimbulkan dampak bahaya terhadap warga yang ada di kota tersebut.
Oleh karena itu Arab Saudi mengeluarkan ultimatum keras terhadap Israel jika serangan terhadap kota Rafah di jalur Gaza Palestina tetap dilakukan.
Ultimatum Saudi yang dikeluarkan, juga berbarengan dengan desakan Arab Saudi terhadap Dewan Keamanan PBB untuk mencegah Israel.
Kemlu Saudi Menyatakan “Pelanggaran yang terus berlanjut terhadap hukum International dan hukum humaniter International ini menegaskan perlunya segera menggelar rapat Dewan Keamanan PBB untuk mencegah Israel menyebabkan bencana kemanusiaan.”
Israel seolah- olah sengaja ingin mengusir warga Palestina dari rumah mereka di Gaza dengan melakukan serangan di Rafah.
Saudi juga menegaskan kembali seruan gencatan senjata antara Israel dan Hamas agar segera dilaksanakan.
Selain mendesak Dewan Keamanan PBB, Arab Saudi juga mengecam negara yang masih mendukung Israel.
“Setiap orang yang mendukung agresi militer Israel tersebut harus memikul hukuman.” Tutup pernyataannya.
Korban jiwa yang sudah gugur mencapai angka 28 ribu pada Sabtu, 10 Februari 2024, lebih dari 70 persen merupakan anak- anak dan perempuan.
Baca Juga: Rakyat Palestina Semakin Terdesak, Agresi Militer Israel Sudah Mulai Menyentuh Wilayah Rafah
Dan sebanyak 67.459 lebih warga Palestina mengalami luka- luka akibat serangan- serangan Israel yang terus dilayangkan di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Pada Kamis,9 Februari 2024, Netanyahu menyatakan “segera pergi ke Rafah, benteng terakhir Hamas.”