Senat Amerika Serikat Buat Rancangan Undang-Undang, Ini Dampaknya Bagi Palestina Jika Disahkan!

Photo Author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 09:10 WIB
Senat Amerika Serikat ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Telegram Quds News Network))
Senat Amerika Serikat ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Telegram Quds News Network))

Amerika Serikat juga mengucurkan dana Rp38,2 miliar untuk militernya yang berjaga-jaga di Laut Merah.

Jika disahkan menjadi Undang-Undang maka pendanaan untuk Gaza dan Tepi Barat yang tercatat sebagai dana ‘bantuan kemanusiaan global’ sejumlah Rp144,3 triliun akan dibagi-bagi.

Amerika Serikat akan membangi dana ‘bantuan kemanusiaan global’ untuk Gaza dan Tepi Barat ke negara-negara seperti Ukraina, Afrika Timur, dan Asia Selatan.

RUU yang dikeluarkan senat Amerika Serikat itu juga termasuk dalam pembahasan mengenai ‘pengawasan dana’ yang akan diberikan ke Palestina.

Baca Juga: Sejumlah 30.000 Yahudi Israel Berbondong bondong meninggalkan Tel Aviv, Kenapa? Ini Alasannya Simak di Sini!

Amerika Serikat sejak beberapa hari lalu menahan bantuan kemanusiaan yang biasanya disalurkan melalui UNRWA (Badan Bantuan dan Kerja PBB untuk Palestina di Timur Dekat).

Penahanan bantuan kemanusiaan itu terjadi setelah Israel menuduh 12 staff PBB tersebut ikut melakukan serangan 7 Oktober lalu.

Anggota parlemen Amerika Serikat yang Pro Palestina seperti senator Bernie Sanders dan anggota kongres Alexandria Ocasio Cortez menyerukan agar pendanaan segera kembali diberikan kepada UNRWA.

Alexandria menyatakan bahwa diantara 13 ribu pekerja kemanusiaan PBB dapat menimbulkan dampak yang membahayakan berupa kelaparan bagi jutaan orang dikarenakan tuduhan oleh 12 orang yang tidak bisa dibuktikan.

Ia meminta agar Amerika Serikat harus mengembalikan bantuan dana tersebut segera.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Al Jazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X