GENMUSLIM.id - Senat Amerika Serikat membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait bantuan dana untuk Militer Israel.
Dalam RUU tersebut, Senat Amerika Serikat akan mengirimkan dana militer sebesar Rp221,2 miliar untuk penjajah israel.
Dalam Rancangan Undang-Undang tersebut, anggota senat Amerika Serikat merinci bantuan militer yang akan diberikan untuk Israel.
Dikutip Genmuslim dari Al Jazeera Rabu, 07 Februari 2024, dana bantuan kemanusiaan sejumlah Rp221,2 miliar termasuk juga bantuan kemanusiaan untuk Gaza dan Tepi Barat, namun tidak diketahui secara pasti jumlah dana tersebut.
Untuk sistem pertahanan “Iron Dome” dan “David’s Sling” untuk mencegah ancaman roket jarak pendek sebesar Rp67,7 miliar.
Untuk sistem pertahanan “Iron Beam” sebesar Rp18,8 miliar.
Selain itu, Rp54,9 miliar pendanaan militer asing Amerika Serikat untuk Israel akan digunakan untuk membangun keamanan, keamanan teritorial dan pencegahan dari ‘musuh’ mereka.
Amerika Serikat juga mengalirkan dana sebesar Rp38,2 miliar untuk militernya yang berjaga di Laut Merah.
Dalam dokumen RUU, anggota senat Amerika Serikat merinci bantuan militer yang akan diberikan untuk Israel.
Sebanyak Rp67,7 miliar untuk sistem pertahanan “Iron Dome” dan “David’s Sling” untuk mencegah ancaman roket jarak pendek.
Sejumlah Rp18,8 miliar sistem pertahanan “Iron Beam” yang juga untuk melawan ancaman roket dari jarak pendek.
Baca Juga: Sepakati Gencatan Senjata, Hamas Usulkan Beberapa Kerangka Perdamaian, Berikut Rincian Selengkapnya
Selain itu, Rp54,9 miliar pendanaan militer asing Amerika Serikat untuk Israel akan digunakan demi membangun kembali keamanan, keamanan teritorial, serta pencegahan dari ‘musuh’ mereka.