Presiden AS Joe Biden Digugat di Pengadilan Karena Dianggap Gagal Menghentikan Genosida di Gaza

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 13:05 WIB
Para mahasiswa berpartisipasi dalam aksi demo menentang genosida di Palestina di Bruin Plaza di UCLA (Universitas California, Los Angeles) di Los Angeles pada tanggal 25 Oktober 2023 ((GENMUSLIM.id/dok: Brandon Morquecho/Daily Bruin))
Para mahasiswa berpartisipasi dalam aksi demo menentang genosida di Palestina di Bruin Plaza di UCLA (Universitas California, Los Angeles) di Los Angeles pada tanggal 25 Oktober 2023 ((GENMUSLIM.id/dok: Brandon Morquecho/Daily Bruin))

GENMUSLIM.id - Seorang hakim federal di Oakland, California, Amerika Serikat tengah mempelajari sebuah gugatan yang dilayangkan terhadap Presiden AS Joe Biden.

Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah warga Palestina-Amerika tersebut menganggap Biden telah gagal mencegah genosida di Jalur Gaza, Palestina.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Biden telah gagal menjalankan kewajibannya baik dalam perspektif hukum internasional maupun federal.

Baca Juga: Sejumlah Menteri Israel Malah Serukan Pengusiran Warga Palestina dari Gaza Pasca Putusan Mahkamah Internasional

Langkah hukum ini diambil para penggugat sebagai upaya terakhir mereka untuk menghentikan kematian anggota keluarga mereka di Gaza.

Meskipun pemerintahan Biden telah beberapa kali berupaya untuk menolak gugatan ini, Hakim Distrik AS Jeffrey S White tetap mengizinkan adanya persidangan langsung.

Beberapa saksi berbicara langsung dari Palestina, termasuk Dr. Omar al-Najjar yang berbicara dari rumah sakit di Rafah.

"Saya tidak memiliki apa-apa selain kesedihan saya... Mereka melemahkan kami selama bertahun-tahun dan terus melepaskan peluru dan misil pada tubuh tak bernyawa kami," ujar Najjar dikutip GENMUSLIM.id dari Middle East Eye pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca Juga: Rincian Tugas Lengkap dan Besaran Gaji 7 Anggota KPPS Pemilu 2024, Jalankan Misi Pemungutan Suara yang Penuh Tanggung Jawab

Najjar sendiri merupakan saksi pertama dari beberapa warga Palestina yang memberikan kesaksian.

Setelah persidangan, Hakim White mengungkapkan bahwa kasus ini adalah kasus paling sulit yang pernah dia pimpin.

"Dalam 27 tahun, ini adalah kasus paling sulit yang pernah masuk ke pengadilan ini dari segi fakta dan hukum," katanya.

"Kesaksian yang kami dengar sangat mengerikan dan menusuk hati," katanya lagi.

Baca Juga: Kajian Isra Miraj : Benarkah Nabi Muhammad Saw Melihat Allah di Sidratul Muntaha? Yuk Simak Ulasannya Berikut Ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Middle East Eye

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X