GENMUSLIM.id - Seorang hakim federal di Oakland, California, Amerika Serikat tengah mempelajari sebuah gugatan yang dilayangkan terhadap Presiden AS Joe Biden.
Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah warga Palestina-Amerika tersebut menganggap Biden telah gagal mencegah genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Biden telah gagal menjalankan kewajibannya baik dalam perspektif hukum internasional maupun federal.
Langkah hukum ini diambil para penggugat sebagai upaya terakhir mereka untuk menghentikan kematian anggota keluarga mereka di Gaza.
Meskipun pemerintahan Biden telah beberapa kali berupaya untuk menolak gugatan ini, Hakim Distrik AS Jeffrey S White tetap mengizinkan adanya persidangan langsung.
Beberapa saksi berbicara langsung dari Palestina, termasuk Dr. Omar al-Najjar yang berbicara dari rumah sakit di Rafah.
"Saya tidak memiliki apa-apa selain kesedihan saya... Mereka melemahkan kami selama bertahun-tahun dan terus melepaskan peluru dan misil pada tubuh tak bernyawa kami," ujar Najjar dikutip GENMUSLIM.id dari Middle East Eye pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Najjar sendiri merupakan saksi pertama dari beberapa warga Palestina yang memberikan kesaksian.
Setelah persidangan, Hakim White mengungkapkan bahwa kasus ini adalah kasus paling sulit yang pernah dia pimpin.
"Dalam 27 tahun, ini adalah kasus paling sulit yang pernah masuk ke pengadilan ini dari segi fakta dan hukum," katanya.
"Kesaksian yang kami dengar sangat mengerikan dan menusuk hati," katanya lagi.