Namun, tidak ada negara yang mau menerima mereka kecuali Palestina.
Pada saat itu, tidak semua bisa tertampung di Palestina. Sehingga mereka yang belum kebagian tempat akan di Eropa saja dulu.
Kemudian dikeluarkanlah 100.000 (seratus ribu) sertifikat imigran yang diprioritaskan untuk korban Nazi di Jerman.
Dikarenakan hanya Palestina yang mau menampung mereka, pihak berwenang wajib membantu Palestina dalam hal ini.
Mereka yang melakukan penolakan, diminta untuk memahami kondisi yang sedang dialami oleh Yahudi saat itu.
Dalam dokumen itu tertulis:
1. Bahwa Yahudi tidak boleh mendominasi bangsa Arab dan bangsa Arab tidak boleh mendominasi bangsa Yahudi.
2. Bahwa Palestina bukan negara Arab, bukan pula negara Yahudi.
3. Bahwa orang yang berada di Palestina harus melindungi kepentingan Muslim, Yahudi, dan Kristiani.
4. Bahwa Palestina tidak boleh diklaim oleh agama apapun.
5. Bahwa Palestina tidak akan dan tidak boleh ditinggali oleh semata-mata bangsa Yahudi saja.
Dikarenakan bangsa Arab terancam oleh keberadaan bangsa Yahudi, dan begitu pula sebaliknya, maka Palestina harus diresmikan sebagai negara untuk semua.
Gambaran Peristiwa NAKBA 1948
Pada saat itu, warga Palestina yang menerima bangsa Yahudi, menampung para refugee untuk tinggal di rumah-rumah mereka. Mereka tinggal bersama para pengungsi Yahudi selama kurang lebih 2,5 tahun.