ragam

Nyadran: Tradisi Ziarah Kubur Menyambut Bulan Ramadhan dengan Doa dan Penghormatan

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:44 WIB
Nyadran adalah tradisi ziarah kubur yang dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @tangerangkota)

GENMUSLIM.id - Nyadran adalah tradisi ziarah kubur yang dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan, biasanya sekitar satu minggu sebelum puasa dimulai.

Tradisi ini masih hidup dan dilestarikan oleh masyarakat Muslim di berbagai daerah Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

Nyadran, yang juga dikenal dengan sebutan Sadranan, merujuk pada kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Jawa di bulan Sya'ban (dalam kalender Hijriyah) atau Ruwah (dalam kalender Jawa).

Tradisi ini dilakukan secara bersama-sama, dengan tujuan mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan, sambil berziarah ke makam atau kuburan leluhur yang ada di desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025

Nyadran memiliki makna yang dalam, yakni sebagai kesempatan untuk mendoakan para leluhur yang telah meninggal, serta mengingatkan diri akan kenyataan bahwa setiap manusia pasti akan menghadapi kematian.

Oleh karena itu, banyak keluarga yang pulang kampung sejenak sebelum bulan puasa untuk melakukan ziarah kubur sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk para leluhur mereka.

Lalu, bagaimana pandangan hukum mengenai tradisi nyadran dalam Islam? Apakah tradisi ini diperbolehkan atau justru dilarang, dan apakah ada dalil yang mendasarinya?

Untuk memahami hal ini, kita dapat merujuk pada hadits Rasulullah yang berkaitan dengan perbuatan ini. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah bersabda:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian (HR Muslim).

Baca Juga: Kemenag Mulai Distribusi Kurma Ramadhan 2025 Melalui Ormas Islam, Warganet: Harus Merata Dong!

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah tidak hanya memerintahkan ziarah kubur, tapi nabi juga menjelaskan manfaat-manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Halaman:

Tags

Terkini