"Mereka adalah early adopter dari platform AI generatif, dimana teknologi ini sudah menjadi bagian yang penting bagi kehidupan sehari-hari mereka," kata Denny Galant dalam konferensi pers.
Data tersebutlah yang mendorong para pelaku politik, mengemas kampanye mereka dengan memanfaatkan kecanggihan AI dengan tujuan menggaet para pemilih muda.
Dan terbukti, Prabowo-Gibran berhasil memenangkan kontestasi Pilpres 2024, dengan perolehan suara yang cukup signifikan disbanding para pesaingnya.
Baca Juga: Dengan Kehadiran Artificial Intelligence atau AI, Apakah Ada Resiko Sosial yang Perlu Diwaspadai ?
Risiko Kampanye Politik menggunakan AI
Meski terbukti efektif untuk mendongkrak perolehan suara; khususnya dikalangan anak muda, penggunakan AI sebagai alat kampanye politik nyatanya juga memiliki risiko yang harus diwaspadai.
Salah satunya adalah masalah etika dan hukum. Penggunaan AI dalam kampanye pemilu harus menghormati hak dan kewajiban para kandidat, pemilih, dan masyarakat.
Penggunaan AI dalam kampanye pemilu juga harus sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Etika kecerdasan artifisial ini mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. ***