ragam

Kelola Keuangan Pribadi Kamu Dengan Tahu Bedanya Simpanan, Tabungan, Dana Darurat, dan Investasi

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:34 WIB
Perbedaan antara Simpanan, Tabungan, Dana Darurat, Dan Investasi untuk Keuangan Pribadi Kamu (GENMUSLIM.id / Dok: Instagram @zapfinance)

GENMUSLIM.id – Dalam mengelola keuangan pribadi, kamu harus pintar dalam memilah porsi keuangan sesuai dengan kebutuhan.

Porsi keuangan pribadi kamu bisa dibagi menjadi 50 persen untuk kebutuhan sehari- hari, 30 persen untuk pribadi, dan 20 persen untuk investasi.

Tapi porsi keuangan pribadi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan pendapatan masing- masing.

Baca Juga: Nurhayati Subakat Sosok Di Balik Pelopor Kosmetik Halal Wardah, Tidak Pernah Pamer Kekayaan, Sangat Inspiratif

Salah satu penyebab kesalahan dari mengelola keuangan pribadi karena ketidaktahuan perbedaan mana yang simpanan, tabungan, dana darurat, dan investasi.

Untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam mengelola keuangan pribadi, temukan bedanya simpanan, tabungan, dana darurat, dan investasi.

Baca Juga: Info Haji 2024: Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 23 Orang, Petugas Imbau Tak Paksakan Ibadah Sunnah!

  1. Simpanan

Simpanan adalah pos yang digunakan untuk melakukan transaksi keuangan secara rutin dan umumnya dalam jangka pendek.

Contohnya, rekening tabungan dengan fasilitas kartu ATM sekaligus kartu debit yang digunakan untuk operasional biaya hidup bulanan ataupun uang elektronik.

Dengan demikian penghasilan setiap bulan yang dialokasikan untuk biaya hidup rutin sebaiknya ditempatkan di simpanan yang ditujukan akan habis digunakan setiap bulannya.

  1. Tabungan

Tabungan adalah penghasilan hari ini yang disisihkan untuk melakukan pembelian yang cukup besar dalam beberapa bulan mendatang, secara umum ada kepastian hasil atas tabungan yang dikumpulkan.

Contohnya ingin mengganti barang rumah tangga dengan harga 1 juta, menabung sebesar seratus ribu untuk 10 bulan.

Baca Juga: Ayo Merapat! Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Membuka Lowongan Kerja Guru untuk Sekolah se-Jabodetabek

  1. Dana Darurat

Dana Darurat adalah sejumlah uang yang ditempatkan ke dalam asset keuangan yang likuid atau mudah dicairkan dan hanya akan dipakai saat terjadi kondisi darurat dalam kehidupan.

Seperti, hilang pekerjaan dan masih ada tagihan rutin bulanan, biaya bantuan untuk keluarga, alat transportasi rusak

Halaman:

Tags

Terkini