GENMUSLIM.id - Ibadah puasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sehat dan menncapai usia akil balig.
Orang yang mendapat pengecualian untuk tidak ikut puasa adalah yang memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik termasuk ibu hamil.
Selama kehamilan ibu hamil mengalami perubahan fisik dan emosional yang signifikan.
Sehingga Islam memberikan keringanan bagi ibu hami untuk tidak berpuasa di bulan suci Ramadhan jika khawatir akan membahayakan dirinya dan janin dalam kandungan
Penting bagi ibu hamil untuk memprioritaskan kesehatan ibu hamil dan janin nya. Jika berpuasa di bulan Ramadhan menyebabkan bahaya, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Dr Ilham Akbar menjelaskan bahwa secara umum berpuasa bagi ibu hamil aman asalkan dalam keadaan sehat.
Namun baiknya tetap melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum memutuskan unutk berpuasa.
Hal tersebut untuk menghindari hal buruk terjadi pada ibu hamil, seperti berat badan menurun selama berpuasa, ibu hamil mengalami dehidrasai dengan ciri-ciri: merasa sangat kehausan dan kencing jarang atau berwarna gelap.
Ibu hamil merasa pusing dan lelah berlebihan kemudian gerak janin menjadi berkurang.
Sehingga penting bagi ibu hamil untuk memahami kesehatan ibu dan janin serta mempertimbangkan resiko sebelum memutuskan untuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Lebih lanjut dr Ilham Akbar menjelaskan kapan baiknya ibu hamil tidak berpuasa yaitu pada saat trimester awal jika kondisi ibu hamil lemah dan masih dalam tahap adaptasi dengan kehamilannya.
Ibu hamil yang mengalami mual muntah hebat dan dehidrasi, malnutrisi atau terlalu kurus karena makan terlalu sedikit.