ragam

Yuk Kembali Dicatat!! Inilah Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah

Jumat, 22 Maret 2024 | 16:20 WIB
Daftar hari libur dan cuti bersama 2024 ((Genmuslim.id/dok:Universitas Pendidikan Ganesha))

 

Genmuslim.id - Hallo sobat gen, masih semangat yah puasanya? Semoga selalu dilancarkan puasanya  ya, apakah sudah tahu agenda untuk cuti bersama?

Mari kita list tanggal berapa saja untuk kita cuti bersama, apalagi saat ini akan menuju Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur dan cuti bersama. 

Dikutip oleh Genmuslim.id dari Kemenag RI pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

Pemerintah telah menyepakati untuk daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. 

Kesepakatan tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Yang tertuang pada nomor 855 tahun 2023, nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 tahun 2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ojol Dan Freelancer Dapat THR 2024, Berapa Besarannya dan Kapan Waktu Cairnya?

Telah disampaikan oleh Menko PMK yang telah memberikan keterangannya kepada media 

“untuk tahun 2024, telah diputuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana, libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.”

Telah ditandatangani SKB oleh tiga Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024, yaitu oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dengan disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Telah dijelaskan kembali oleh Menko PMK penetapan jumlah hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024 telah merujuk pada Keppres No. 251 Tahun 1967 tentang hari-hari libur sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan, dan yang terakhir dengan Keppres No. 3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keppres No. 251 tahun 1967.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat baik sektor ekonomi, maupun sektor swasta yang lain agar dapat merencanakan aktivitasnya,” Ujar Muhadjir

Halaman:

Tags

Terkini