GENMUSLIM.id – Menjadi PNS atau pegawai BUMN menjadi impian bagi sebagian orang.
Sebab profesi PNS atau pegawai BUMN terkenal memiliki penghasilan yang menjanjikan dan sama-sama bekerja untuk negara.
Bagi peminat PNS atau BUMN sangat wajib untuk mengetahui perbedaan keduanya.
Simak perbedaan keduanya berikut ini.
CPNS
1. Seleksi untuk calon PNS terdiri dari 6 tahapan, mulai dari pendaftaran akun, pemilihan formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, dan pengumuman kelulusan.
2. Formasi PNS cukup beragam, namun tetap mengutamakan lulusan yang relate dengan instansi terkait.
Misal, Kementrian Kesehatan RI hanya membuka formasi untuk lulusan kesehatan yang umumnya 1 formasi membutuhkan 1 hingga 5 pelamar dan setiap pelamar hanya bisa memilih 1 formasi di setiap seleksinya
3. Jenjang karir PNS terdiri dari golongan I hingga IV berdasarkan tingginya jabatan. Golongan tersebut mempengaruhi pangkat, gaji dan benefit.
Baca Juga: AKSI Asia 2024 Segera Tayang di Indosiar! Ada yang Baru di Ramadhan Kali Ini, Yuk Cari Tahu!
4. Gaji pokok PNS diatur dalam peraturan pemerintah berkisar Rp.1.5 hingga 6 juta. Namun di luar itu PNS berhak atas sejumlah tunjangan dan fasilitas. PNS juga akan mendapatkan uang pensiunan setiap bulan.
5. Jenjang karir PNS sangat bergantung pada birokrasi.