GENMUSLIM.id – Musim haji tahun 2024 ini ditetapkan sejak tanggal 7 Juni 2024. Menariknya, tren jemaah asal Indonesia yang baru pulang haji langsung disematkan gelar haji.
Pemandangan menarik ini tidak sedikit ditemui di masyarakat ketika banyaknya sebutan gelar haji pada orang-orang yang sudah melaksanakan ibadah haji.
Sebagai informasi, haji masuk dalam rukun Islam yang ke-5 bagi umat muslim yang mampu melaksanakannya.
Namun, kita sering mendengar adanya penyematan tren pulang haji langsung disematkan gelar haji pada nama seseorang.
Lalu benarkah gelar tersebut hanya ada di Indonesia?
Dalam sejarahnya, gelar haji pada nama seseorang bermula pada masa Pemerintahan Hindia Belanda.
Penyematan gelar haji dilakukan sebagai bagian dalam Politik Kolonialisme yang tertuang dalam peraturan Statsblad.
Asal usul gelar tersebut kemudian mulai dipakai pada tahun 1916 silam.
Dalam peraturan tersebut ada isi tentang penyematan gelar haji kepada orang-orang yang baru saja pulang menunaikan haji.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, Haji semakin populer digunakan untuk gelar.
Melansir dari kanal Youtube Khalid Basalamah Official, haji bukanlah gelar yang disematkan pada nama seseorang setelah pulang melaksanakan ibadah haji.
Bahkan, para sahabat Rasulullah SAW tak pernah menggunakan gelar-gelar untuk menunjukkan pernah berhaji atau melaksanakan ibadah lainnya.
Baca Juga: Kemenag Melepas Kepulangan 37 Jurnalis, Orang di Balik Informasi Haji 2024 yang Sat Set Nih!