"Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar, ke Polda," jawabnya.
Pada video tersebut diperlihatkan, bahwa sang ayah menemui beberapa guru di ruang perpustakaan.
Sambil marah-marah, sang ayah menanyakan dimana kepala sekolah berada.
Ternyata, dari penjelasannya bahwa kepala sekolah tersebut sudah diproses, dan kasusnya sedang dalam penyelidikan.
Ia pun melanjutkan, bahwa dugaan kasus pungli tersebut terjadi pada tahun 2024 ini.
Diduga, anaknya tidak naik kelas dikarenakan sang ayah melaporkan kepala sekolah tersebut ke Polda Sumatera Utara.
"Padahal saya tau sendiri, hasil rapat tidak ada anak saya tinggal, hanya karena sentimen dia!" Ujarnya dengan suara lantang khas orang Medan.
Sampai pada akhir video pun, terlihat ia masih bersikeras ingin menemui kepala sekolah, untuk mempertanggung jawabkan perihal anaknya.***