GENMUSLIM.id - Populernya budaya Kpop banyak digemari masyarakat di tanah air. Khususnya drama korea yang banyak mengenalkan berbagai budaya, salah satunya minuman soju.
Minuman soju ini mulai marak diproduksi seiring dengan meningkatnya penggemar budaya KPop.
Soju yang dijual di tanah air merupakan produksi lokal dan diklaim sebagai soju halal karena tidak mengandung alkohol.
Soju di Korea Selatan terbuat dari fermentasi beras atau bahan alternatif lain yang mengandung pati seperti gandum atau ubi jalar.
Hasil fermentasi tersebut menghasilkan soju yang mengandung alkohol yang dapat memabukkan.
Hal ini dikarenakan rata-rata minuman soju memiliki kadar alkohol sebesar 20%.
Sedangkan berdasarkan batas maksimal kadar alkohol menurut Fatwa MUI hanya sekitar 0,5%.
Adapun klaim soju halal yang banyak diproduksi di indonesia bukanlah minuman soju seperti yang diproduksi di korea selatan.
Soju halal yang dijual pedagang bukanlah soju yang terbuat dari fermentasi beras, melainkan minuman lain dengan bahan dasar dan cara pembuatan yang berbeda.
Lalu, minuman apa yang disebut-sebut sebagai soju halal?
Soju halal merupakan minuman yang terbuat dari perisa, sparkling water, sirup, dan daun mint.
Campuran bahan ini dapat membuat minuman serupa dengan soju, namun sebenarnya bukan soju karena soju asli tidak ada yang tanpa alkohol.