Ini 5 Rekomendasi Destinasi Pariwisata Super Prioritas Di Indonesia Yang Mendapat Dorongan Kemenparekraf

Photo Author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 11:20 WIB
Kemenparekraf memperkenalkan 5 Destinasi Prioritas (GENMUSLIM.id/dok: DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS REPUBLIK INDONESIA))
Kemenparekraf memperkenalkan 5 Destinasi Prioritas (GENMUSLIM.id/dok: DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS REPUBLIK INDONESIA))
GENMUSLIM.id - Pemerintah Indonesia lewat Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata serta Ekonomi Kreatif) melakukan upaya dengan memperkenalkan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Indonesia.

Destinasi Pariwisata Super Prioritas ini tersebar dari Indonesia bagian Barat hingga Timur.

Tiap-tiap Destinasi Pariwisata Super Prioritase memiliki pesona dan keunikannya masing-masing.

Dalam informasi yang Genmuslim lansir dari situs Kemenparekraf, pada Senin, 31 Juli 2022, berikut ini  5 destinasi pariwisata super prioritas di Indonesia yang mendapat dorongan Kemenparekraf.

Baca Juga: Ini Lho ! Beberapa Destinasi Wisata Daerah Probolinggo yang Paling Sering Dikunjungi Pelancong

1.Kawasan Mandalika

Kawasan Mandalika terletak dibagian selatan Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Area tersebut memiliki luas sebesar 1.035,67 Ha dan menghadap Samudera Hindia.

Kawasan Mandalika diharapkan bisa mengakselerasi sektor pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sangat potensial.

Kawasan Mandalika menawarkan wisata bahari dengan pesona pantai dan bawah laut yang memukau bak surga dunia.

Mandalika sendiri berasal dari seorang tokoh legenda, yaitu Putri mandalika yang dikenal dengan parasnya yang cantik. 

Setiap tahunnya, masyarakat Lombok Tengah merayakan upacara Bau Nyale.

Perayaan ini merupakan budaya yang unik dan dapat menarik wisatawan baik lokal maupun internasional.

Baca Juga: Rekomendasi Destinasi Wisata yang Bernuansa Religi Terbaik di Jawa Timur, MUSLIM WAJIB TAHU!

2. Likupang

Likupang masih sangat asing terdengar di telinga wisatawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: Kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X