pendidikan

Kabar Gembira! Guru Bisa Terima THR dan Tunjangan Profesi Guru Mulai Bulan Depan, Begini Perhitungannya

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57 WIB
Presiden dan Menteri Pendidikan Pastikan Pencairan THR dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Terima Sebelum Lebaran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Guru Abad 21)

GENMUSLIM.id – Pencairan tunjangan dan gaji bagi guru pada Maret 2025 menjadi kabar yang dinantikan.

Guru di seluruh Indonesia, baik yang bersertifikasi maupun non-sertifikasi, berpotensi menerima pendapatan hingga Rp20 juta dalam satu kali pencairan.

Guru ASN, termasuk PNS dan PPPK, dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan cair sebelum Idulfitri.

Selain itu, tunjangan profesi guru triwulan pertama juga diupayakan untuk dicairkan pada bulan yang sama.

Jika skenario ini berjalan sesuai rencana, maka dalam satu bulan, seorang guru bisa menerima tiga komponen pendapatan sekaligus, yaitu gaji bulanan, THR, dan tunjangan profesi.

Baca Juga: 15 Tunjangan PNS Terancam Tidak Cair Jika THR Dicairkan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Dilansir GENMUSLIM dari YouTube Guru Abad 21 pada Minggu, 23 Februari 2025 Presiden Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa pencairan THR bagi ASN, termasuk guru, akan dilakukan pada Maret 2025.

Sementara itu, Menteri Pendidikan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan tunjangan profesi guru dapat langsung ditransfer ke rekening penerima.

Upaya ini bertujuan agar guru bisa merayakan IdulFitri dengan lebih sejahtera dan nyaman.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok guru PNS golongan III B dengan masa kerja maksimal mencapai Rp4.768.800.

Jika ditambahkan dengan THR yang jumlahnya setara dengan gaji pokok serta tunjangan profesi triwulan pertama yang juga senilai gaji pokok, maka total pendapatan yang diterima guru dalam satu bulan bisa mencapai lebih dari Rp20 juta.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Pemerintah! Batas Usia Tunjangan Anak PNS Bertambah Tak Lagi 20 Tahun, Ini Detailnya

Namun, besaran yang diterima masing-masing guru akan bergantung pada golongan dan masa kerja mereka.

Bagi guru dengan golongan yang lebih rendah, nominal yang diterima tentu lebih kecil, sementara guru dengan golongan yang lebih tinggi dapat memperoleh jumlah yang lebih besar.

Halaman:

Tags

Terkini