Terlepas dari perbedaan nominal, pencairan ini tetap menjadi angin segar bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Pemerintah juga memastikan bahwa tunjangan bagi guru non-ASN tetap dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp11,5 triliun.
Kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan juga telah dikonfirmasi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025
Selain tunjangan guru, pemerintah tetap mengamankan anggaran untuk program Indonesia Pintar sebesar Rp9,6 triliun serta anggaran tanggap darurat sebesar Rp22,5 miliar.
Sementara itu, efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025 dilakukan dengan pemangkasan anggaran di berbagai sektor, namun tidak menyentuh belanja gaji dan tunjangan ASN.
Meski semua rencana ini telah diumumkan, realisasi pencairan tetap bergantung pada proses administrasi yang sedang berjalan.
Guru diharapkan bersabar menunggu kepastian pencairan, sambil terus memantau informasi resmi dari pemerintah.
Jika semua berjalan lancar, maka bulan Maret 2025 akan menjadi momen istimewa bagi para guru di Indonesia.***