pendidikan

Selamat Hari Natal? Bolehkah Umat Islam Memberi Ucapan Selamat Hari Raya bagi Umat Non Muslim? Simak Selangkapnya disini!

Senin, 25 Desember 2023 | 10:05 WIB
berikut beberapa pendapat ulama’ tentang hukum ucapan selamat hari natal untuk umat non muslim ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: canva.com))

Selain itu, para Ulama’ tersebut menggunakan hadits riwayat Ibnu Umar untuk menguatkan argumentasinya, arti haditsnya sebagai berikut:

“Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk sebagian dari kaum tersebut.”

Hadits itu sangat terkenal, karena sering digunakan oleh beberapa kelompok umat Islam untuk mengkafirkan umat Islam lainnya, hanya karena mereka dianggap ‘menyerupai’ non muslim.

Karena itulah, hukum mengucapkan selamat hari Natal atau hari raya kepada non muslim adalah haram.

Baca Juga: Iqro: Petualangan Meraih Bintang, Rekomendasi Film Islami untuk Menemani Sikecil, Simak Sinopsis dan Link Nonton Gratis & Legal Selengkapnya!

- Adapun pendapat kedua yakni diperbolehkan, seperti:

Beberapa ulama’ yang membolehkan ucapan selamat atas hari besar umat beragama lain adalah Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa al-Zarqa’, Syekh Muhammad Rasyid Ridla, Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh al-Syurbashi, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Ishom Talimah, Prof Dr Abdussattar Fathullah Sa’id, Prof Dr Muhammad al-Sayyid Dusuqi, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan lainnya., yang berpedoman pada Al-Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 8, yang artinya:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

 Ayat tersebut menjelaskan, bahwa Allah tidak melarang seorang muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan mengusirnya.

Dan mengucapkan selamat hari raya non muslim dianggap sebagai salah satu bentuk perbuatan baik kepada non muslim. Dengan demikian, adalah boleh hukumnya memberi ucapan selamat hari natal atau hari raya besar kepada umat agama lain.

Perbedaan kondisi dan keadaan menjadikan setiap muslim tidak bisa disamaratakan hukumnya dalam hal mengucapkan selamat atas hari raya agama lain bagi setiap umat Islam.

Karena bisa jadi, seorang muslim mengucapkan selamat hari natal kepada seseorang yang memiliki kedekatan dengannya - seperti hubungan saudara atau partner bisnis - sebagai bentuk penghormatan karena mereka juga menghormati Islam.

Baca Juga: MIRIS! Remaja SMP SMA Membeli Rokok Perminggu Habiskan Uang Ratusan Ribu, Orang Tua Harus Hati Hati!

Selain itu, juga diniatkan untuk menunjukkan keutamaan ajaran Islam dari sisi akhlak.

Maka hal itu boleh-boleh saja, dengan catatan tidak diiringi keyakinan yang bertentangan dengan Aqidah Islamiyah seperti mengikuti rangkaian kegiatan pada hari Natal atau hari raya agama lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini