Kelas/Jabatan 16: Sebelumnya menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp 20.695.000, kini naik menjadi Rp 27.577.500
Kelas/Jabatan 17: Sebelumnya menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp 29.085.000, kini naik menjadi Rp 33.240.000
Namun, skema kenaikan gaji Tunjangan Kinerja (Tukin) ini, belum dinikmati oleh PNS bulan depan.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, skema kenaikan gaji Tunjangan Kinerja (Tukin) sudah sampai ke Presiden Jokowi dan tinggal tunggu pengumuman resminya. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.