ALHAMDULILLAH! Tunjangan Kinerja PNS Resmi Naik 80 Persen, Jumlah Nominalnya Bikin Jiwa Miskin Bergetar

Photo Author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 06:05 WIB
MENPAN RB, Azwar Anas resmi menngusulkan kenaikan gaji Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk PNS  ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: menpan.go.id))
MENPAN RB, Azwar Anas resmi menngusulkan kenaikan gaji Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: menpan.go.id))

Kelas/Jabatan 16: Sebelumnya menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp 20.695.000, kini naik menjadi Rp 27.577.500

Kelas/Jabatan 17: Sebelumnya menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp 29.085.000, kini naik menjadi Rp 33.240.000

Namun, skema kenaikan gaji Tunjangan Kinerja (Tukin) ini, belum dinikmati oleh PNS bulan depan.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, skema kenaikan gaji Tunjangan Kinerja (Tukin) sudah sampai ke Presiden Jokowi dan tinggal tunggu pengumuman resminya. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: menpan.go.id, Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X