Bagi Anda yang mendaftar program doktoral atau berprofesi sebagai dosen tetap, tambahan dokumen berikut juga wajib dipenuhi:
1. Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
Diperlukan bagi dosen tetap yang mendaftar.
Baca Juga: Inilah Jumlah Kuota Haji Reguler 2025, Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan Jemaah Terbanyak
2. Surat Kesediaan Promotor atau Co-Promotor
Opsional untuk pendaftar jenjang doktor.
3. Profil diri pada formulir pendaftaran online (diisi dalam formulir online)
4. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (diisi dalam formulir online)
5. Proposal Penelitian
Khusus untuk pendaftar doktoral, unggah proposal penelitian yang telah dirancang dengan baik.
6. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non-kejuaraan, dan pengalaman organisasi
Jika Anda memiliki publikasi atau prestasi tertentu, unggah dokumen pendukung untuk meningkatkan peluang Anda.
Tips Mengunggah Dokumen agar Tidak Tertolak
1. Pastikan semua dokumen dalam format PDF dan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan.