3. Klarifikasi Bukan Perbaikan Data dalam Pengajuan Sanggah
Mekanisme pengajuan sanggah pada beasiswa LPDP 2025 hanya dapat digunakan untuk klarifikasi hasil seleksi administrasi. Proses ini tidak bisa digunakan untuk:
- Melengkapi dokumen yang kurang,
- Mengubah informasi yang telah disampaikan saat pendaftaran,
- Mengganti dokumen dengan versi terbaru.
Jika dokumen dinyatakan bermasalah dan pendaftar tidak dapat memberikan klarifikasi valid, maka hasil seleksi tetap tidak berubah.
4. Pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas Bisa Dialihkan ke Program Lain
LPDP telah menyediakan jalur khusus untuk penyandang disabilitas sejak 2018, mencakup berbagai kategori seperti:
- Disabilitas fisik,
- Disabilitas intelektual,
- Disabilitas mental,
- Disabilitas sensorik,
- Disabilitas ganda.