GENMUSLIM.id - Beasiswa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) merupakan program yang dirancang untuk membantu mahasiswa dalam membiayai pendidikan mereka.
Namun, apakah kamu tahu jika ada perpedaan signifikan dalam proses pendaftaran dan seleksi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan tersebut.
Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @tutiihr pada Sabtu, 18 Januari 2025, berikut perpedaan Beasiswa KIP-K di PTN dan PTS:
1. Proses Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa
- PTN (Perguruan Tinggi Negeri): Saat mendaftar ke PTN melalui jalur SNBP, SNBT, atau jalur mandiri lainnya, pendaftaran untuk beasiswa KIP-K dilakukan bersamaan dengan pendaftaran jalur masuk.
Namun, meskipun berhasil lolos seleksi masuk PTN, status sebagai penerima KIP-K tidak otomatis diberikan.
Setelah dinyatakan diterima di PTN, mahasiswa masih harus mengikuti seleksi beasiswa KIP-K yang diadakan oleh kampus.
Proses seleksi ini cukup ketat, sehingga banyak mahasiswa yang memilih untuk mundur jika tidak berhasil mendapatkan beasiswa KIP-K.
- PTS (Perguruan Tinggi Swasta): Berbeda dengan PTN, di PTS, pendaftaran jalur masuk dan seleksi beasiswa KIP-K dilakukan secara bersamaan.
Yang Artinya, saat mendaftar untuk KIP-K di PTS, mahasiswa langsung menjalani seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengumpulan berkas, tes tulis atau komputer, hingga wawancara.
Jika dinyatakan lolos, mahasiswa secara otomatis menjadi penerima KIP-K, memberikan kepastian tanpa harus menunggu hingga masa perkuliahan dimulai.
2. Kuota Beasiswa