Nahwu Shorof: PART 2! Berikut Ini Daftar Jamak Taksir Beserta Bentuk Mufrodnya, Yuk Pelajari

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:45 WIB
Belajar Nahwu Shorof, Jamak Taksir Beserta Bentuk Mufrodnya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Arnawan Dwi Nugraha/Canva)
Belajar Nahwu Shorof, Jamak Taksir Beserta Bentuk Mufrodnya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Arnawan Dwi Nugraha/Canva)

GENMUSLIM.id - Nahwu Shorof, dua disiplin ilmu ini amat penting dalam rangka penguasaan bahasa Arab.

Dalam ilmu nahwu, sebuah kata terbagi menjadi tiga, yakni isim, fi'il, dan huruf.

Selanjutnya, isim bila ditinjau dari sisi jumlahnya diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu isim mufrod, isim tasniyah, dan isim jamak.

Isim jamak itu sendiri bila diperinci digolongkan menjadi tiga, yakni jamak mudzakkar salim, jamak muannas salim, dan jamak taksir.

Berbicara mengenai jamak taksir, ia merupakan jamak yang yang pecah dari bentuk mufrodnya. Jama' jenis ini secara umum tidak memiliki aturan baku.

Baca Juga: Belajar Bahasa Arab: Panduan Mudah Memahami Tanda-Tanda Isim Beserta Contohnya dalam Ilmu Nahwu untuk Pemula

Jama' taksir terbagi dua bagian: jama' qillah (minor plural) dan jama' katsrah (mayor plural).

Jama' qillah adalah isim yang menunjukkan hitungan tiga sampai sepuluh.

Sedangkan jama' katsrah adalah isim yang menunjukkan hitungan di atas sepuluh sampai tidak ada batasannya.

Jamak taksir dapat diketahui dengan mendengarkan kalam (perkataan) orang Arab atau menghafalkan dari kamus.
Sampai di sini kita mendapatkan poin inti, bahwa yang terpenting adalah kita hafalkan setiap jamak taksir yang sudah kita pelajari, karena tidak ada rumus khusus.

Dilansir oleh GENMUSLIM.id pada Rabu, 30 Oktober 2024 dari buku Kamus Jama' Taksir karya Ujang Hudaya, berikut ini 20 contoh jama' taksir.

Baca Juga: Bahasa Arab Hari Ini, Nahwu Shorof: Daftar Jamak Taksir Beserta Bentuk Mufrodnya, Belajar Yuk!

Adapun tanda simbol khusus untuk mempermudah ialah جـ = jamak & م = muannats.

Penghabisan waktu = أَجَلٌ جـ آجَال

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: buku Kamus Jama' Taksir karya Ujang Hudaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X